[google-translator]

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Wisuda Daring Perdana Undana

  • Orangtua Pindahkan Tali Kucir 313 Wisudawan

 

Universitas Nusa Cendana (Undana) akhirnya menggelar wisuda daring atau online perdana  sejak  didirikan tahun 1962 silam. Dalam Wisuda Doktor, Magister, Profesi dan Sarjana Periode kedua Juni 2020 tersebut , Undana melepas 313 wisudawan. Hal menarik yang terjadi saat wisuda daring adalah Rektor, Prof. Ir.Fredrik L.Benu,M.Si.,Ph.D, memberikan delegasi dan kehormatan kepada orangtua/wali guna memindahkan tali kucir anak-anak mereka.

Rektor Prof. Fred dalam pidatonya mengaku wisuda kali ini berbeda dengan wisuda-wisuda sebelumnya.  “Wisuda kali ini kami selenggarakan secara daring sesuai dengan ketentuan peralihan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19 menuju tatanan normal baru (new normal),” tandasnya ketika menyampaikan pidato pada wisuda daring tersebut, Selasa (30/6/2020).

Ia mengajak, para wisudawan mampu secara dinamis menyesuaikan diri dengan perubahan sebagaimana para alumni sebelumnya yang telah berkiprah di berbagai bidang, menjadi “penggerak cita-cita mulia” pembangunan NTT, pembangunan Nasional, bahkan pembangunan peradaban.

Dalam pidatonya “Menyintas Pandemi Covid-19, Memasuki Tatanan Normal Baru”, Prof. Fred Benu mengaku, berkat dukungan seluruh sivitas akademika terhadap kebijakan yang diambil, Undana juga telah cukup berhasil menyintas pandemi Covid-19. Sampai pada hari ini, belum ada satu pun tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan (pegawai), dan mahasiswa Undana yang tercatat sebagai sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), apalagi sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19. “Memang telah ditemukan satu kasus konfirmasi positif, tetapi kasus tersebut tercatat sebagai tenaga kerja kontrak pembangunan gedung asal luar provinsi yang bekerja di dalam kampus setelah memenuhi seluruh protokol Covid-19 untuk dibolehkan masuk ke Provinsi NTT,” ungkapnya. Untuk mencegah terjadinya penularan, lanjutnya, Undana telah mengambil langkah cepat dengan mewajibkan seluruh tenaga pendidikan, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang pernah berinteraksi dengan tenaga kerja kontrak pembangunan gedung tersebut untuk menjalani rapid test dan swab test dan melakukan disinfeksi menyeluruh terhadap tempat terjadinya kasus konfirmasi positif.

Ia mengaku, berkat dukungan seluruh sivitas akademika, Undana juga telah berhasil melaksanakan proses pembelajaran selama masa PSBB ini secara daring dengan menggunakan layanan e-leaning Universitas Nusa Cendana (http://elearning.undana.ac.id/login/index.php) dan berbagai layanan pembelajaran daring lain seperti Google Classroom, Edmodo, blog, bahkan sampai pada penggunaan beragam flatform webinar dan media sosial. Pelayanan administrasi juga telah berhasil dilaksanakan secara daring dengan menggunakan dukungan layanan temu daring (web meeting), antara lain layanan Slack Infokom Undana (https://app.slack.com/client/T0107BFMLRF/C010Z4TD7K6). “Memang harus diakui bahwa penggunaan layanan daring tersebut bukan tanpa kendala. Tetapi juga harus diakui bahwa kebutuhan penggunaan layanan daring tersebut telah ‘memaksa’ kalangan yang selama ini belum terbiasa menggunakan layanan daring untuk mengubah kebiasaan. Sebagian besar wisudawan yang diwisuda pada hari yang berbahagia ini adalah bukti adanya perubahan itu sebagai bagian paling nyata dari keberhasilan Undana menyintas pandemi Covid-19,” paparnya.

Terkait dengan kehidupan normal baru yang diterpkan pemerintah daerah maupun pusat, papar Prof. Fred, Undana juga telah melaksanakan persiapan secara bertahap sejak 2 Juni 2020 antara lain dengan menyiapkan protokol penyelenggaraan tatanan normal baru dalam bentuk Peraturan Rektor.

Peraturan Rektor tentang penyelenggaraan tatanan normal baru tersebut untuk menjamin tersedianya ketentuan yang mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan akademik maupun non-akademik bagi seluruh sivitas akademika dalam memasuki tatanan Normal Baru secara produktif dan aman. Untuk itu, Peraturan Rektor tersebut mengatur bukan hanya kegiatan akademik yang mencakup proses pembelajaran, pelaksanaan praktikum, magang, PKL, KKN, dan kegiatan sejenis, serta pelaksanaan seminar usulan/hasil penelitian dan ujian skripsi/tesis/ disertasi. Melainkan, Peraturan Rektor juga mengatur mengenai forum akademik dan program internasional serta yang tidak kalah penting, penanggulangan Covid-19 di dalam kampus. Melalui peraturan Rektor ini kami sangat berharap Undana menjadi lebih berhasil dalam menyintas Covid-19 guna memasuki tatanan normal baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Isi Hati Orangtua

Sementara itu, salah satu perwakilan orangtua dari wisudawan Felin Aprilaineld Ndu Ufi, Adrianus Ndu Ufi menyatakan apresiasinya atas wisuda daring yang dilakukan Undana. Menurutnya, pemberian delegasi kepada orangtua merupakan bukti bahwa Undana sangat menghargai jasa dan pengorbanan orangtua selama ini.

Adrianus Ndu Ufi didampingi isteri saat memindahkan tali kucir anaknya, Felin Aprilaineld Ndu Ufi.

Ia mengaku, dengan wisuda virtual, orangtua bisa mengetahui secara pasti anak-anak diwisuda. Pasalnya, beberapa pengalaman ada beberapa orang mahasiswa yang menipu orangtua, perihal wisuda. Selain itu, kata dia, wisuda daring yang dilakukan mengurangi beban materil orangtua. “Ini bisa mengurangi biaya transporatasi kedua orangtua yang datang ke kupang unguk mengikuti wisuda anak-anak,” katanya. Selain itu, ungkapnya, wisuda daring menghindari adanya pesta pora dan suasana gaduh yang selama ini terjadi. [rfl/ds]

Comments are closed.
Archives